Mediasi Dalam Hukum Adat

 A. Filosofi Penyelesaian Sengketa Dalam Masyarakat Hukum Adat

   Hukum adat sebagai suatu sistem hukum memiliki pola tersendiri dalam menyelesaikan sengketa. Hukum memiliki karakter yang khas dan unik bila dibandingkan dengan system hukum lain. Hukum adat lahir dan tumbuh dari masyarakat, sehingga keberadaannya bersenyawa dan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Hukum adat tersusun dan terbangun atas nilai, kaidah,dan norma yang disepakati dan diyakini kebenarannya oleh komunitas masyarakat adat.

   Hukum adat Indonesia merupakan penjelmaan dari kebudayaan masyarakat Indonesia. Hukum adat bersandar pada alam pikiran bangsa Indonesia yang tidak sama dengan alam pikiran yang menguasai system hukum barat atau system hokum lainnya. Soedarsono menyebutkan bahwa tata hukum adat Indonesia berbeda dengan tata hokum lainnya yang ada di Indonesia seperti tata hukum romawi yang dibawa colonial Belanda ke Indonesia (Barat), tata hokum Hindu India , dan tata hokum islam, dan berbagai tata hokum lainnya.

   Penyelesaian sengketa dalam masyarakat hukum adat didasarkan pada pandangan hidup yang dianut oleh masyarakat itu sendiri. Pandangan hidup atau lebensaacbuung, adalah suatu pandangan objektif dari orang-orang yang ada di dalam masyarakat mengenai apa dan bagaimana dunia dan hidup itu. Koesnoe, menyebutkan bahwa pandangan hidup masyarakat adat tertumpu pada filsafat eksistensi manusia. Pandangan hidup masyarakat adat yang berasal dari nilai,pola pikir,dan norma telah melahirkan ciri masyarakat hokum adat. Imam sudiyat, menyebutkan masyarakat hokum adat memiliki ciri religious, komunal, demokrasi, mementingkan nilai moral spiritual, dan bersahaja/sederhana.

   Tradisi penyelesaian sengketa dalam masyarakat hokum adat cenderung menggunakan ‘pola adat’ atau dalam istilah lain sering disebut pola ‘kekeluargaan’. Pola ini diterapkan bukan hanya untuk sengketa perdata tetapi juga pidana. Penyelesaian sengketa dalam pola adat, bukan berarti tidak ada kompensasi atau hukuman apa pun terhadap pelanggar hukum adat.

B. Ruang Lingkup Mediasi Dalam Hukum Adat

   Masyarakat hukum adat lebih mengutamakan penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah, yang bertujuan untuk mewujudkan kedamaian dalam masyarakat. Jalur musyawarah merupakan jalur utama yang digunakan masyarakat hokum adat dalam menyelesaikan sengketa, karena dalam musyawarah akan dapat dibuat kesepakatan damai yang menguntungkan kedua belah pihak.

   Dalam system hukum adat, tidak dikenal pembagian hokum kepada hokum public dan hokum privat. Akibatnya, masyarakat hokum adat tidak mengenal kategorisasi hokum pidana dan hokum perdata, sebagaimana dalam system hokum Eropa Kontinental. Istilah “sengketa” bagi masyarakat hokum adat bukan hanya ditujukan untuk kasus perdata, yang menitikberatkan pada kepentingan perorangan, tetapi sengketa juga digunakan untuk tindak pidana kejahatan atau pelanggaran.

   Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup mediasi dalam masyarakat hokum adat, tidak hanya terbatas pada sengketa ranah privat, tetapi dapat juga digunakan untuk menyelesaikan kasus public. Penggunaan mediasi, arbitrase, negosiasi dan fasilitasi jauh lebih luas dalam hokum adat, bila dibandingkan dengan hokum positif di Indonesia.

C. Pola mediasi dalam hokum adat : Model Aceh

   Masyarakat Aceh memiliki pola tersendiri dalam penyelesaian konflik (sengketa), baik konflik vertical maupun horizontal. Pola penyelesaian konflik dalam masyarakat Aceh dikenal dengan pola penyelesaian adat gampong. Pola ini sebenarnya berasal dari syariat islam yang bersumber pada ajaran Al-Qur’an dan as-Sunnah. Pegangan suci umat islam ini, mengajarkan model dan cara penyelesaiaan konflik, baik dalam rumah tangga, antar individu di luar rumah tangga, antar masyarakat, bahkan antar Negara.

   Cara dan pola penyelesaian konflik yang berasal dari syariat islam diterjemahkan oleh masyarakat Aceh dalam bingkai adat, sehingga tampak adanya pergeseran secara tekstual antara yang tertulis dalam doktrin syariah, dengan apa yang dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat Aceh. Kenyataan ini bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan syariat, akan tetapi meweujudkan makna syariat melalui perangkat dan institusi adat dan budaya. Pola penyelesaiaan konflik yang dipraktikkan turun temurun oleh masyarakat Aceh terdiri dari pola di’iet, sayam, suloh, dan peumat jaroe. Pola-pola ini sudah dikenal sejak awal, terutama ketika Islam menginjak kakinya ke Nusantara, dan bahkan institusi sayam, jauh lebih dahulu dikenal dalam masyarakat aceh bila dibandingkan dengan institusi di’iet dan suloh.

   Asal usul di’iet, suloh dan peumat jaroe berasal dari tradisi dan ajaran Islam, sehingga pola ini langsung dikenal oleh masyarakat Aceh ketika Islam disebarkan pertama kali ke Nusantara. Institusi sayam berasal dari tradisi Hindu, sehingga sebelum Islam datang pola ini telah dikenal dan dipraktikkan oleh masyarakat Aceh. Ajaran dan tradisi Hindu tentang sayam, sebenarnya tidak murni lagi ajaran Hindu, namun sudah disaring (filter) oleh syariat islam. Oleh karenanya, praktik sayam sebagai model penyelesaiaan konflik dalam masyarakat Aceh, bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan syariat islam.

   • Di’iet
   Kata di’iet berasal dari istilah Arab, yaitu diyat. Secara bahasa, kata diyat bermakna pengganti jiwa atau pengganti anggota tubuh yang hilang atu rusak. Pengganti ini merupakan harta, baik bergerak maupun tidak bergerak. Diyat merupakan konsep yang terdapat dalam hokum pidana Islam. Para sarjana hokum Islam memahami diyat sebagai bentuk kompensasi atau ganti rugi yang diserahkan oleh pelaku pidana atau keluarganya, kepada korban atau keluarga korban (ahli warisnya) dalam tidak pidana pembunuhan atau kejahatan terhadap anggota tubuh.

   • Sayam
   Sayam adalah salah satu pola penyelesaian konflik yang ditemukan dalam kehidupan masyarakat Aceh. Pola ini telah lama dipraktikkan dan bahkan jauh lebih lama dari pola di’iet dan suloh. Sayam adalah bentuk kompensasi berupa harta yang diberikan oleh pelaku pidana terhadap korban atau ahli waris korban, khusus berkaitan dengan rusak atau tidak berfungsinya anggota tubuh. Bahkan sebagian daerah di Aceh memperlakukan sayam ini sebagai kompensasi dari keluarnya darah seseorang akibat penganiayaan.

   • Suloh
   Kata suloh dalam bahasa Aceh berasal dari istilah Arab, yaitu al-shulhu atau ishlah, yang berarti upaya perdamaian. Suloh adalah upaya perdamaian antar para pihak yang bersengketa. Dalam tradisi penyelesaian konflik, masyarakat aceh menggunakan suloh sebagai sarana untuk menjaga keseimbangan social, akibat adanya sengketa atau konflik. Suloh lebih diarahkan pada upaya perdamaian diluar kasus-kasus pidana. Ia ditujukan untuk menyelesaikan kasus perdata dan kasus-kasus yang tidak melukai anggota tubuh manusia.

   • Peumat jaroe
   Bentuk aktivitas adat dan budaya yang melekat pada di’iet, sayam dan suloh adalah peusijuek dan peumat jaroe (saling berjabat tangan). Kedua institusi ini dianggap memegang peran penting dalam menjalin rasa persaudaraan (ukhuwah) antara para pihak yang bersengketa. Masyarakat Aceh menganggap belum sempurnanya penyelesaian konflik tanpa ada prosesi peusijuek dan peumat jaroe. Prosesi peusijuek sudah dijelaskan sebelumnya yang digunakan untuk semua perkara baik perdata atau pidana. Peusijuek juga dilaksanakan bukan hanya untuk menyelesaikan konflik, tetapi juga menyatakan rasa syukurpun biasanya diwujudkan dengan peusijuek dalam masyarakat Aceh.

   Setelah acara peusijuek selesai, maka dilanjutkan dengan peumat jaroe antara pihak yang bersengketa. Kegiatan ini dilakukan (difasilitasi), oleh keuchik, teungku imuem, dan tetua adat. Peumat jaroe merupakan symbol perbaikan hubungan antara para pihak yang bersengketa, dengan harapan konflik antar mereka dapat segera berakhir.

D. Proses Mediasi Dalam Hukum Adat

   Proses mediasi yang digunakan masyarakat hukum adat pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan proses mediasi yang dikembangkan pada era modern. Secara garis besar proses mediasi dalam hokum adat dapat dikemukakan seperti dibawah ini. Pertama, para pihak yang bersengketa dapat meminta bantuan kepada pihak ketiga (mediator) untuk menyelesaikan sengketa mereka. Mediator yang dipercayakan oleh para pihak, umumnya adalah tokoh adat atau tokoh ulama. Kedua, para pihak yang memberikan kepercayaan kepada tokoh adat sebagai mediator didasarkan pada kepercayaan bahwa mereka adalah orang yang memiliki wibawa, dihormati, disegani, dipatuhi perkataannya dan mereka adalah orang-orang yang mampu menutup rapat-rapat rahasia di balik persengketaan yang terjadi di antara para pihak. Ketiga, tokoh adat yang mendapat kepercayaan sebagai mediator melakukan pendekatan-pendekatan yang menggunakan bahasa agama dan bahasa adat, agar para pihak yang bersengketa dapat duduk bersama, menceritakan latar belakang, penyebab sengketa, dan kemungkinan-kemungkinan mencari jalan keluar untuk mengakhiri sengketa. Keempat, tokoh adat sebagai mediator dapat melakukan sejumlah pertemuan termasuk pertemuan terpisah jika dianggap perlu, atau melibatkan tokoh adat yang lain yang independen setelah mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk membantu mempercepat proses mediasi, sehingga kesepakatan-kesepakatan dapat cepat tercapai. Kelima, bila para pihak sudah mengarah untuk menawarkan alternative penyelesaian, maka mediator dapat memperkuat dengan menggunankan bahasa agama dan bahasa adat, agar kesepakatan damai dapat terwujud. Bila kedua belah pihak bersepakatan untuk berdamai dengan sejumlah tuntutan masing-masing yang mungkin dipenuhi,maka mediator dapat mengusulkan untuk menyusun pernyataan damai di depan para tokoh adat dan kerabat dari kedua belah pihak. Keenam, bila kesediaan ini sudah dikemukakan kepada mediator, maka tokoh adat tersebut dapat mengadakan prosesi adat, sebagai bentuk akhir dari pernyataan mengakhiri sengketa dengan mediasi melalui jalur adat. Dengan demikian, maka berakhirlah proses mediasi dalam masyarakat hokum adat. E. Pelaksanaan hasil mediasi dan sanksi adat Pelaksanaan hasil mediasi dalam praktik masyarakat adat, bukan hanya semata-mata menjadi tanggung jawab para pihak yang bersengketa, tetapi juga terlibat para tokoh adat yang telah bertindak sebagai mediator. Pada sisi lain keluarga besar para pihak yang bersengketa, dapat juga menjadi pendorong bagi memudahkan realisasi kesepakatan mediasi. Keluarga besar para pihak akan malu, bila diketahui oleh masyarakat bahwa mereka adalah penghambat dari mulusnya pelaksanaan hasil mediasi. Oleh karena itu, control masyarakat menjadi amat penting dalam pelaksanaan hasil mediasi. Hal ini dapat mengingatkan kembali bahwa masyarakat dapat melakukan intervensi, jika hasil mediasi tidak dilaksanakan dengan baik. Dalam masyarakat hokum adat,jika kesepakatan damai para pihak sudah diikrarkan dihadapan tokoh adat, apalagi dilakukan pada suatu upacara adat, maka kesepakatan tersebut harus dilaksanakan dengan segera. Bila salah satu pihak mengingkari atau tidak bersedia melaksanakan hasil mediasi, maka pihak tersebut akan mendapatkan sanksi adat dari masyarakat hokum adat. Sanksi ini sangat tergantung pada sejauh mana tingkat pengingkaran terhadap kesepakatan, dan juga tergantung pada dampak yang ditimbulkan oleh pengingkaran tersebut kepada nilai-nilai social dalam masyarakat hokum adat. Bentuk-bentuk sanksi yang diberikan kepada pihak yang tidak bersedia melaksanakan hasil mediasi dapat berupa pengucilan dari kegiatan social, dan bahkan sampai kepada pengusiran dari komunitas hokum adat. Penjatuhan sanksi kepada para pihak tidak dilakukan secara serta-merta, tetapi dilakukan setelah proses negosiasi guna merealisasikan hasil mediasi yang dilakukan oleh tokoh adat.

Cara Mudah Membuat Tampilan Facebook Timeline

1. Mendaftar Facebook Timeline (Kronologi)


Sebelumnya pastikan anda sudah login ke Facebook. Lalu klik menu get a time line (Dapatkan Kronologi) pada kanan bawah Facebook Anda, seperti contoh tampilan gambar di bawah.


Atau anda juga bisa mampir ke facebook teman yang sudah tampil  Timeline-nya, lalu klik menu Learn More di kanan atas layar komputer.




selanjutnya akan tampil facebook timeline tanpa cover atas


2. Menambah gambar Cover
Add a cover






Untuk menambahkan gambar besar pada cover anda harus mengupload gambar di menu ini:


Caranya :
  • pilih choose from photos (foto dari album lama anda) atau upload photo (dari komputer) 
  •  ukuran gambar lebarnya antara 720 px – 840px dan tingginya 310 px
  • bila sudah memilih gambar sesuai selera atau brand diri anda  lalu klik open 
  • tunggu sebentar hingga gambarnya tampil sempurna

Apabila gambar yang anda pasang kurang berkenan maka anda bisa menggantinya kembali pada menu tersebut.

3. Menggeser gambar Cover

"Drag to reposition cover"  adalah menu untuk menggeser letak gambar cover sehingga sesuai dengan keinginan anda, saat ini hanya bisa di geser ke atas bawah saja.

bila sudah lalu klik "save changes"


4. Publish Facebook Timeline

Setelah cover tampil anda harus klik pada menu publish agar facebook timeline anda bisa terlihat oleh teman-teman anda.



Menu take a tour adalah penjelasan tantang fitur dalam timeline, saya sarankan klik Publish saja agar lebih simpel.


5. Menyembunyikan Gambar atau Posting

Facebook timeline akan tampil menjadi 2 kolom dan setiap kolom berisi posting, gambar dan kegiatan lainnya.

Untuk menyembunyikan postingan atau gambar anda harus melakukan hal berikut:





-                              Sorot pada pojok kanan atas jendela postingan atau gambar hingga tampil ikon pensil, klik 1 x hingga tampil menu pilihan.

                 Pilih "hide from timeline" untuk menyembunyikan saja (bisa di undo) atau "delete post" untuk menghapus permanen.

           Ikon bintang adalah menu "feature" untuk menampilkan posting atau gambar agar melebar penuh.


Untuk Mengembalikan Tampilan Facebook anda,,, Silahkan Klik Disini....

Cara Mudah Mengembalikan Tampilan Facebook Timeline ke Tampilan Lama


Mengembalikan Tampilan Facebook Timeline ke Tampilan Lama? Gimana siech caranya balikin Tampilan Facebook Timeline Kronologi yang baru menjadi ke Facebook Tampilan Lama seperti semula ? Baiklah, mungkin ini yang juga menjadi banyak pertanyaan para Fesbuker yang udah menggunakan fasilitas tampilan baru Facebook Timeline atau  Kronologi, sebelumnya udah kesenangan tu mereka, eh taunya malah ribut mau ngembaliin ke tampilan lama. Weleh,,, membingungkan yach…???

Berikut langkah-langkah mudah mengembalikan tampilannya seperti semula :

  • log in dulu ke akun fb sobat .
  • kunjungi ini situs http://facebook.com/developer
  • pada halaman tersebut, pilih aplikasi yang sobat buat untuk timeline dan pilih edit .
  • di kolom sebelah kiri yang paling bawah pilih delete atau hapus aplikasi .
  • dan terakhir ucapkan selamat tinggal kepada timeline, coba tes di profilmu .refresh kan.

Demikian pemberian informasi dari Fahrizal Nurjulianto tentang cara mengembalikan tampilan facebook timeline ke tampilan facebook yang lama (standar), semoga bermanfaat untuk sobat semua. kalau cara ini kagak mau coba yang ini.

Bagi yang baru mau buat facebook timeline silahkan klik disini...

Makalah Globalisasi Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Isu-isu yang berkaitan dengan pendidikan nasional dan globalisasi mendorong kita untuk melakukan identifikasi dan mencari titik-titik simetris sehingga bisa mempertemukan dua hal yang tampaknya paradoksial, yaitu pendidikan Indonesia yang berimplikasi nasional dan global. Dampak globalisasi memaksa banyak negara meninjau kembali wawasan dan pemahaman mereka terhadap konsep bangsa, tidak saja karena faktor batas-batas teritorial geografis, tetapi juga aspek ketahanan kultural serta pilar-pilar utama lainnya yang menopang eksistensi mereka sebagai nation state yang tidak memiliki imunitas absolut terhadap intrusi globalisasi.

Globalisasi bisa dianggap sebagai penyebaran dan intensifikasi dari hubungan ekonomi, sosial, dan kultural yang menembus sekat-sekat geografis ruang dan waktu. Dengan demikian, globalisasi hampir melingkupi semua hal yang berkaitari dengan ekonomi, politik, kemajuan teknologi, informasi, komunikasi, transportasi, dll.

Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan global, di mana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik maupun non- akademik, dan memperbaiki manajemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.

Anak usia tujuh sampai lima belas tahun seharusnya mendapatkan pendidikan dasar secara gratis, karena pasal 11 ayat 2 UU Sisdiknas menyatakan "Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun".

Upaya memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia sebenarnya juga telah ditempuh dengan lahirnya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang menyatakan bahwa wewenang terbesar bidang pendidikan ada di tangan pemerintah daerah, baik yang menyangkut bubget maupun kebijakan yang bersifat strategis di bidang kurikulum. Namun dalam pelaksanaannya, ternyata di beberapa daerah mendapat kendala, karena kurangnya ketersediaan anggaran pendidikan, padahal berdasarkan pasal 31 ayat 4 UUD 1945 dan pasal 49 UU Sisdiknas, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBD. Kendala lain yang dihadapi sebagian pemerintah daerah adalah karena tidak tercukupinya kebutuhan tenaga pendidik dan untuk mengangkat PNS baru membutuhkan anggaran yang cukup besar pula. Selain pemerintah, penyelenggaraan pendidikan di Indonesia juga menjadi tanggung jawab dari masyarakat, untuk itu Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan surat keputusan Nomor: 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1)      Untuk memenuhi tugas dari guru
2)      Agar siswa menjadi terlatih dalam membuat makalah
3)      Agar dapat menjadi wawasan tersendiri bagi siswa tentang Globalisasi Pendidikan

1.3 Manfaat
Adapun manfaat yang penulis harapkan dengan adanya makalah ini adalah :
1)      Agar penulis pada khususnya dan para pembaca pada umumnya mengerti akan Globalisasi Pendidikan dan mulai bersiap-siap dari sekarang.
2)      Agar timbul kepedulian terhadap Pendidikan terhadap dampak Globalisasi mendatang
3)      Sebagai referensi terhadap Globalisasi Pendidikan.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Pengertian
Menurut asal katanya, kata "Globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Sedangkan, “Pendidikan” adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Jadi, Globalisasi Pendidikan adalah sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat secara universal atau menyeluruh.

Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
·                            Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
·                            Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
·                            Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
·                            Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
·                            Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.

Filosofi pendidikan
Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.
Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.

Bagi sebagian orang pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."

Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam - sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka - walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.

2.2. Isu Kritis
Ada dua isu kritis yang perlu kita sikapi sehubungan dengan perspektif globalisasi dalam kebijakan pendidikan nasional di Indonesia yaitu: (1) Siapkah dunia pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi?; (2) Apa tantangan dan kendala yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia saat ini dan apa alternatif solusi dalam menghadapi tantangan dan kendala tersebut?

2.3. Dunia di Era Globalisasi
Globalisasi telah menjadi sebuah kata yang memiliki makna tersendiri dan seringkali kita baca dan dengar. Banyak pengguna istilah globalisasi memahaminya berbeda dari makna yang sesungguhnya. Realitas semacam ini bisa diterima mengingat tidak ada definisi yang tunggal terhadap globalisasi.

R. Robertson (1992) misalnya, merumuskan globalisasi sebagai: "... the compression of the world and the intensification of consciousness of the world as a whole."
P. Kotter (1995) mendeskripsikan globalisasi sebagai, "...the Product of many forces, some of which are political (no major was since 1945), some of which are technological (faster and cheaper transportation and communication), and some of which are economic (mature firms seeking growth outside their national boundaries)."

Tetapi, dalam tulisan ini kita cenderung mengutip pendapat J.A. Scholte (2002) yang menyimpulkan bahwa setidaknya ada lima kategori pengertian globalisasi yang umum ditemukan dalam literatur. Kelima kategori definisi tersebut berkaitan satu sama lain dan kadangkala saling tumpang-tindih, namun masing-masing mengandung unsur yang khas.

1. Globalisasi sebagai internasionalisasi
Dengan pemahaman ini, globalisasi dipandang sekedar `sebuah kata sifat (adjective) untuk menggambarkan hubungan antar-batas dari berbagai negara'. la menggambarkan pertumbuhan dalam pertukaran dan interdependensi internasional. Semakin besar volume perdagangan dan investasi modal, maka ekonomi antar- negara semakin terintegrasi menuju ekonomi global di mana `ekonomi nasional yang distingtif dilesap dan diartikulasikan kembali ke dalam suatu sistem melalui proses dan kesepakatan internasional'.

2. Globalisasi sebagai liberalisasi
Dalam pengertian ini, `globalisasi' merujuk pada `sebuah proses penghapusan hambatan-hambatan yang dibuat oleh pemerintah terhadap mobilitas antar negara untuk menciptakan sebuah ekonomi dunia yang`terbuka' dan `tanpa-batas.' Mereka yang berpendapat pentingnya menghapus hambatan-hambatan perdagangan dan kontrol modal biasanya berlindung di balik mantel `globalisasi.'

3. Globalisasi sebagai universalisasi
Dalam konsep ini, kata `global' digunakan dengan pemahaman bahwa proses `mendunia' dan `globalisasi' merupakan proses penyebaran berbagai obyek dan pengalaman kepada semua orang ke seluruh penjuru dunia. Contoh klasik dari konsep ini adalah penyebaran teknologi komputer, televisi, internet, dll.

4. Globalisasi sebagai westernisasi atau modernisasi (lebih dalam bentuk yang Americanised)
`Globalisasi' dalam konteks ini dipahami sebagai sebuah dinamika, di mana struktur-struktur sosial modernitas (kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokratisme, dsb.) disebarkan ke seluruh penjuru dunia, yang dalam prosesnya cenderung merusak budaya setempat yang telah mapan serta merampas hakself-determination rakyat setempat.

5. Globalisasi sebagai penghapusan batas-batas teritorial (atau sebagai persebaran supra-teritorialitas)
`Globalisasi' mendorong `rekonfigurasi' geografis, sehingga ruang- sosial tidak lagi semata dipetakan dengan kawasan teritorial, jarak teritorial, dan batas-batas teritorial.' Dalam konteks ini, globalisasi juga dipahami sebagai sebuah proses (atau serangkaian proses) yang melahirkan sebuah transformasi dalam spatial organisation dari hubungan sosial dan transaksi-ditinjau dari segi ekstensitas, intensitas, kecepatan dan dampaknya-yang memutar mobilitas antar-benua atau antar-regional serta jejaringan aktivitas.

2.4. The World is Flat
Thomas L. Friedman dalam bukunya The World is Flat menulis bahwa dunia telah berubah menjadi datar (flat). Friedman melihat ada 10 faktor penyebabnya yaitu:

a. 11/9/89
Ketika tembok berlin runtuh pada tanggal 9 Nopember 1989. Suatu simbol pemisah antara dunia blok barat dan blok timur telah diruntuhkan sehingga dunia kini menyatu. Juga pada saat bersamaan muncul Sistem Operasi Windows yang membawa manusia hidup bersama dan saling berinteraksi satu sama lain.

b. Netscape went public
Pada pertengahan tahun 1990 an perkembangan jaringan komputer berbasis Windows mencapai puncaknya. Pada saat ini diluncurkan suatu Web browser Netscape yang dapat membawa manusia untuk mendapatkan informasi dari seluruh dunia mengenai apapun, di manapun dia tinggal.

c. Workflow Software
Akhir abad 20 juga ditandai dengan kemajuan dalam bidang Software Workflow dimana seseorang dapat mengetahui suatu sistem dengan melihat workflow dari sistem tersebut. Era ini juga ditandai dengan dikembangkannya VPN (Virtual Private Network) sehingga masing-masing institusi bisa saling berinteraksi dengan bantuan jaringan komputer yang bersifat private sehingga keamanan data dapat terjamin.

d. Open Sourcing
Dominasi Microsoft Windows pada sistem operasi dunia serta software aplikasi pendukung lainnya akhirnya dapat ditandingi dengan munculnya Software Open Source. Masyarakat di seluruh dunia dapat mengembangkan sistem komputer serta jaringannya dalam komunitas ini. Sistem ini tidak lagi didominasi oleh institusi tertentu (Microsoft).

e. Oursourcing
Memasuki tahun 2000 (Y2K = year 2000), perusahaan dapat saja menyelesaikan tugasnya dengan sistem outsource. Artinya pekerjaan dilakukan di luar dengan melibatkan sumber daya dari luar, sehingga perusahaan tersebut tidak perlu memikirkan tugas tersebut.

f. Offshoring
Untuk pengembangan bisnis, suatu perusahaan dapat melakukan off shore. Ini dilakukan dengan memindahkan pabrik pada suatulokasi tertentu. Negara yang menjadi tujuan banyak industri dunia adalah China, karena memiliki sumber daya manusia serta market yang berlimpah.

g. Supply Chaining.
Supply chaining menyebabkan dunia men-deliver semua kebutuhan kita mulai dari keperluan sehari-hari sampai kebutuhan dengan teknologi tinggi dengan harga yang rendah. Era ini ditandai dengan munculnya toko retail waralaba besar yang merambah ke seluruh dunia.

h. Insourcing
Insourcing kebalikan dari outsourcing. Perusahaan kecil menengah dapat saja membantu perusahaan besar mengerjakan tugas-tugasnya.

i. Informing
Manusia dapat mencari informasi mengenai apa saja, dari mana saja. Hal itu dimungkinkan setelah dikembangkan Search Engine seperti Google, Yahoo atau MSN Search Engine. Dengan bantuan web browser maka kita dapat mencari informasi tersebut pada jaringan komputer dunia.

j. The Steroids
Manusia dapat saling berinteraksi satu sama lain dengan melalui 4 cara nirkabel. Untuk jarak sampai 30 inch kita dapat menggunakan teknologiinframerah. Untuk jarak sampai 30 feet kita dapat menggunakan teknologibluetooth. Untuk jarak sampai 150 inch kita dapat menggunakan teknologiWi-Fi. Untuk dapat mencapai seluruh dunia kita dapat menggunakan bantuancell-phone yang disambungkan dengan perangkat komputer kita. Dunia menjadi semakin semarak dengan dikembangkannya sistem digital, mobile, personal dan virtual.

2.5. Perspektif Globalisasi dan Kebijakan Pendidikan Indonesia
Dalam summit APEC di Bogor tahun 1994, Indonesia dengan berani menerima jadwal AFTA 2003 dan APEC 2010 dengan menyatakan: "Siap tidak siap, suka tidak suka, kita harus ikut globalisasi karena sudah berada di dalamnya". Banyak pengamat menilai bahwa pada waktu itu Indonesia menyatakan `siap' dalam globalisasi kurang didasarkan pada asumsi yang realistis.

Dalam menilai kesiapan dunia pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi ada baiknya kita mengukur posisi Indonesia dengan indikator-indikator-terlepas dari metodologi yang dipakai oleh pembuat survei yang dianggap cukup relevan, yaitu: tingkat kompetisi Indonesia di dunia global (global competitiveness), indeks persepsi korupsi (corruption perception index), dan indeks pengembangan SDM (human development index).

Menurut indikator pertama, dalam tingkat kompetisi global tahun 2002, Indonesia berada pada posisi ke-72 dari 115 negara yang disurvei. Indonesia berada di bawah India yang menempati posisi ke-56, Vietnam pada posisi ke-60, dan Filipina pada posisi ke-66. Meskipun konfigurasi yang dibuat oleh Global Economic Forum ini lebih merupakan kuantifikasi dari aspek ekonomi dan bersifat relatif, tetapi secara umum prestasi tersebut juga merefleksikan kualitas dunia pendidikan kita.

Dari sudut persepsi publik terhadap korupsi tahun 2002, hasil survei yang dilakukan oleh Transparency International dan Universitas Gottingen menempatkan Indonesia pada urutan ke-122. Indonesia berada di bawah India yang menempati posisi ke- 83, Filipina pada posisi ke92, dan Vietnam pada posisi ke-100. Mengingat sikap dan watak merupakan hasil pembinaan pendidikan, dunia pendidikan kita bisa dianggap `liable' terhadap perilaku korup. Implikasi indikator ini terhadap dunia pendidikan kita secara umum ialah proses pendidikan kita belum mampu- secara signifikan-menghasilkan lulusan yang bersih, jujur dan amanah.

Era pasar bebas memungkinkan masuknya lembaga pendidikan dan tenaga pendidik yang mempunyai kemampuan internasional ke Indonesia, untuk itu, kemampuan bersaing lembaga pendidikan dan tenaga pendidik harus ditingkatkan. Dalam upaya meningkatkan kualitas para tenaga pendidik, perlu juga sekaligus memberikan perlindungan profesi pada mereka dalam bentuk program lisensi, bagi semua pendidik dan mereka yang ingin meniti karier sebagai pendidik. Program lisensi tersebut diperlukan untuk memberikan jaminan mutu pendidikan yang akan diberikan agar sesuai dengan standar nasional, misalnya dengan kriteria minimal harus menguasai segala aspek standar kompetensi guru. Dan bagi warga negara asing yang akan menjadi tenaga pendidik di wilayah republik Indonesia, selain harus menguasai standar kompetensi guru juga diwajibkan menguasai bahasa Indonesia.

Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional kita cenderung mengambil pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen? Artinya, dalam suatu produksi, yang harus diperhatikan tidak saja aspek input, tetapi juga prosesnya. Kita masih kurang memperhatikan dimensi `proses' ini sehingga mutu outputnya menjadi rendah.

Penyelenggaraan pendidikan menggunakan pendekatan yang sentralistik sehingga sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian, sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.

Salah satu kasus yang mengindikasikan lemahnya manajemen pendidikan kita adalah dikeluarkannya aturan oleh Depdiknas tentang standar kelulusan siswa SMP dan SMA dalam UAN dengan passing grade 4,01. Setelah muncul protes di banyak tempat `memaksa' Depdiknas mengeluarkan aturan baru yang terlihat tergesa-gesa yang tidak diantisipasi sebelumnya. Padahal, niat Depdiknas tersebut sudah bagus yakni untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan standar kelulusan. Angkadrempel 4,01 itu sebenarnya masih di bawah standar kelulusan internasional yaitu 5,5 (6,0). Hanya saja, kebijakan menaikkan standar kelulusan tersebut tidak diawali atau diiringi dengan peningkatan kualitas manajemen, guru, dan infrastruktur pendidikan secara signifikan. Persepsi umum bahwa kebijakan pendidikan masih terkesan "trial and error" adalah seringnya perubahan yang tidak tuntas baik dalam tataran orientasi, kurikulum maupun sistempembelajaran. Dalam beberapa kasus, faktor `grant' tampaknya bisa mengubah kebijakan pendidikan nasional kita menjadi proyek-proyek yang fragmentatif atau tidak komprehensif.

Pengenalan pendekatan pembelajaran 'Contextual Teaching and Learning (CTL)' misalnya masih terlihat sporadis dan-karena berbagai kendala khususnya anggaran-hanya sebagian kecil sekolah di Indonesia yang baru mampu melaksanakannya. Kita juga akan melihat apakah kasusnya sama dengan penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang mulai diterapkan tahun 2004 yang sekarang diperbarui dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Aspek adaptabilitas dan kesinambungan dalam kebijakan pendidikan masih perlu dipikirkan dengan lebih serius. Meskipun tanggung jawab pengelolaan sistem pendidikan nasional tetap di tangan pemerintah c.q. Mendiknas, tetapi sejalan dengan desentralisasi dan otonomi, sekolah sebagai pelaksana pendidikan sudah diberikan tanggung jawab dan kemandirian dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemberlakuan UU Sisdiknas 2003 dan aturan-aturan lain yang merupakan penjabaran dari butir-butir legalitas yang statusnya lebih tinggi adalah salah satu contoh kebijakan yang ditimbulkan oleh kecenderungan ini.

Di beberapa daerah di Indonesia masih kekurangan guru, dan ini perlu segera diantisipasi. Tabel 1. berikut menjelaskan tentang kekurangan guru, untuk tingkat TK, SD, SMP dan SMU maupun SMK untuk tahun 2004 dan 2005. Total kita masih membutuhkan sekitar 218.000 guru tambahan, dan ini menjadi tugas utama dari lembaga pendidikan keguruan.

2004
2005
KEBUTUHAN
KEBUTUHAN
PENSIUN
KEBUTUHAN
PENSIUN
TK
893
187
1,080
260
1,340
SD
63,144
20,399
83,543
23,918
107,461
SMP
57,537
4,707
62,244
6,270
68,514
SMU
26,120
1,498
27,618
1,685
29,303
SMK
9,972
1,073
11,045
1,175
12,220
TOTAL
157,666
27,864
158,530
33,,308
218,838
Tabel 1. Kekurangan guru untuk Tahun 2004 dan 2005
(Sumber Data: Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004)

Dalam menghadapi era globalisasi, kita tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan formal yang baik, tetapi juga diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai latar belakang pendidikan non formal (tabel 2).
UMUR
JUMLAH
TERLAYAN pada jenjang yang sesuai
BELUM TERLAYAN di jenjang yang sesuai
0 - 6
26.172.763
7.159.200
19.013.563
72,65%
7 - 12
25.857.117
24.434.976
1.422.141
5,50%
13 - 15
13.095.083
7.293.961
5.801.122
44,30%
16 - 18
13.466.700
4.352.759
9.113.941
67,68%
19 - 24
25.784.500
3.688.794
22.095.706
85,69%
JUMLAH
104.376.163
46.929.690
57.446.473
55,04%
Tabel 2. Tantangan pendidikan non Formal
(Sumber Data: Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004)
Selanjutnya setelah seluruh tenaga pendidik terpenuhi, maka kita dihadapkan pada masalah peningkatan kualitas mutu pendidikan. Gambar 1. menjelaskan tentang faktor faktor yang menentukan mutu pendidikan dimana di lingkaran paling dalam adalah siswa sebagai the learner. Selanjutnya yang ikut berpengaruh dalamproses peningkatan mutu pendidikan adalah proses learning, teaching, enabling environment serta education sector policy. Jelas di sini menunjukkan bahwapolicy pemerintah sangat menentukan kualitas mutu pendidikan di Indonesia.

2.6. Pengembangan SDM Indonesia Menghadapi Globalisasi
Dalam kompetisi menghadapi globalisasi Sumber Daya Manusia memegang peranan yang sangat penting. Bila tidak siap maka manusia Indonesia akan tergilas oleh globalisasi. Akan tetapi bila siap, maka kita akan menjadi sang pemenang. Secara sederhana kita dapat mendefisikan sikap pemenang (winner) yaitu:

·        •Adalah mereka yang berada didepan perubahan, terus- menerus meredifinisi bidang kegiatannya, menciptakan pasar baru, membuat trobosan baru, menemukan kembali cara-cara berkompetisi, menantang status quo.
·        •Pimpinan yg mau mendesentralisasi kekuasaannya dan mendemokratisasikan strateginya dengan melibatkan berbagai orang baik yg ada di dalam maupun di luar organisasinya dalam proses menemukan kiat utk menghadapi masa depan

Untuk tingkat perusahaan telah terjadinya pergeseran paradigma antara model konvensional dengan model yang terjadi di era globalisasi (abad 21) yang secara umum dapat dijelaskan pada tabel 2. berikut:
No
Current Model
Item
21st Century
1.
Hierarchy
ORGANIZATION
Network
2.
Self-sufficient
STRUCTURE
Interdependent
3.
Security
WORKER EXPECTN
Personal growth
4.
Homogeneous
WORKFORCE
Culturally diverse
5.
By individuals
WORK
By teams
6.
Domestic
MARKETS
Global
7.
Cost
ADVANTAGE
Time
8.
Profits
FOCUS
Customers
9.
Capital
RESOURCES
Information
10.
Board of directors
GOVERNANCE
Varied constituents
11.
What’s affordable
QUALITY
No compromises
12.
Autocratic
LEADERSHIP
Inspirational
Tabel 2. Perubahan Paradigma Abad 21

Untuk menghadapi globalisasi kita dapat menerapkan kiat 3C yaitu:
·        •Competence,
·        •Concept and
·        •Connection

Dengan mengembangkan 3C diatas maka diharapkan akan terjadi peningkatan sumber daya manusia Indonesia menghadapi globalisasi.


BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Dari tulisan di atas, kita bisa menyimpulkan, pertama, bahwa dalam berbagai takaran dan ukuran dunia pendidikan kita belum siap menghadapi globalisasi. Belum siap tidak berarti bangsa kita akan hanyut begitu saja dalam arus global tersebut. Kita harus menyadari bahwa Indonesia masih dalam masa transisi dan memiliki potensi yang sangat besar untuk memainkan peran dalam globalisasi khususnya pada konteks regional. Inilah salah satu tantangan dunia pendidikan kita yaitu menghasilkan SDM yang kompetitif dan tangguh.
Kedua, dunia pendidikan kita menghadapi banyak kendala dan tantangan. Namun dari uraian di atas, kita optimis bahwa masih ada peluang.
Ketiga, alternatif yang ditawarkan di sini adalah penguatan fungsi keluarga dalam pendidikan anak dengan penekanan pada pendidikan informal sebagai bagian dari pendidikan formal anak di sekolah. Kesadaran yang tumbuh bahwa keluarga memainkan peranan yang sangat penting dalam pendidikan anak akan membuat kita lebih hati-hati untuk tidak mudah melemparkan `kesalahan' dunia pendidikan nasional kepada otoritas dan sektor- sektor lain dalam masyarakat, karena mendidik itu ternyata tidak mudah dan harus lintas sektoral. Semakin besar kuantitas individu dan keluarga yang menyadari urgensi peranan keluarga ini, kemudian mereka membentuk jaringan yang lebih luas untuk membangun sinergi, maka semakin cepat tumbuhnya kesadaran kompetitif di tengah-tengah bangsa kita sehingga mampu bersaing di atas gelombang globalisasi ini.
Yang dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalahvisioning, repositioning strategy, dan leadership. Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2020 bukan tidak mungkin Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan jaya sebagai pemenang dalam globalisasi.
3.2       Saran



DAFTAR PUSTAKA
1. Thomas L. Friedman, 1989,From Beirut to Jerusalem, Penerbit Farrar, Straus and Giroux
2. Thomas L. Friedman, 1999,The Lexus and the Olive Tree, Penerbit Farrar, Straus and Giroux
3. Thomas L. Friedman, 2002,Longitudes and Attitudes, Penerbit Farrar, Straus and Giroux
4. Thomas L. Friedman, 2005,The World Is Flat, Penerbit Farrar, Straus and Giroux
5. H.A.R. Tilaar, 2004, Paradigma Baru Pendidikan Nasional,  Penerbit Rineka Cipta
6. H.A.R. Tilaar, 2004, Multikulturalisma, Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional, Penerbit Grasindo
7. Referensi www.fahrismarter.blogspot.com

 
Fahrizal Nurjulianto © 2012 | Template By Fahrizal Nurjulianto