Untuk download,,,,
Silahkan Klik Disini......
Password : fahrismarter.blogspot.com
Home » Posts filed under Budaya
Perumusan Hipotesis
Mediasi Dalam Hukum Adat
A. Filosofi Penyelesaian Sengketa Dalam Masyarakat Hukum Adat
Hukum adat sebagai suatu sistem hukum memiliki pola tersendiri dalam menyelesaikan sengketa. Hukum memiliki karakter yang khas dan unik bila dibandingkan dengan system hukum lain. Hukum adat lahir dan tumbuh dari masyarakat, sehingga keberadaannya bersenyawa dan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Hukum adat tersusun dan terbangun atas nilai, kaidah,dan norma yang disepakati dan diyakini kebenarannya oleh komunitas masyarakat adat.
Hukum adat Indonesia merupakan penjelmaan dari kebudayaan masyarakat Indonesia. Hukum adat bersandar pada alam pikiran bangsa Indonesia yang tidak sama dengan alam pikiran yang menguasai system hukum barat atau system hokum lainnya. Soedarsono menyebutkan bahwa tata hukum adat Indonesia berbeda dengan tata hokum lainnya yang ada di Indonesia seperti tata hukum romawi yang dibawa colonial Belanda ke Indonesia (Barat), tata hokum Hindu India , dan tata hokum islam, dan berbagai tata hokum lainnya.
Penyelesaian sengketa dalam masyarakat hukum adat didasarkan pada pandangan hidup yang dianut oleh masyarakat itu sendiri. Pandangan hidup atau lebensaacbuung, adalah suatu pandangan objektif dari orang-orang yang ada di dalam masyarakat mengenai apa dan bagaimana dunia dan hidup itu. Koesnoe, menyebutkan bahwa pandangan hidup masyarakat adat tertumpu pada filsafat eksistensi manusia. Pandangan hidup masyarakat adat yang berasal dari nilai,pola pikir,dan norma telah melahirkan ciri masyarakat hokum adat. Imam sudiyat, menyebutkan masyarakat hokum adat memiliki ciri religious, komunal, demokrasi, mementingkan nilai moral spiritual, dan bersahaja/sederhana.
Tradisi penyelesaian sengketa dalam masyarakat hokum adat cenderung menggunakan ‘pola adat’ atau dalam istilah lain sering disebut pola ‘kekeluargaan’. Pola ini diterapkan bukan hanya untuk sengketa perdata tetapi juga pidana. Penyelesaian sengketa dalam pola adat, bukan berarti tidak ada kompensasi atau hukuman apa pun terhadap pelanggar hukum adat.
B. Ruang Lingkup Mediasi Dalam Hukum Adat
Masyarakat hukum adat lebih mengutamakan penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah, yang bertujuan untuk mewujudkan kedamaian dalam masyarakat. Jalur musyawarah merupakan jalur utama yang digunakan masyarakat hokum adat dalam menyelesaikan sengketa, karena dalam musyawarah akan dapat dibuat kesepakatan damai yang menguntungkan kedua belah pihak.
Dalam system hukum adat, tidak dikenal pembagian hokum kepada hokum public dan hokum privat. Akibatnya, masyarakat hokum adat tidak mengenal kategorisasi hokum pidana dan hokum perdata, sebagaimana dalam system hokum Eropa Kontinental. Istilah “sengketa” bagi masyarakat hokum adat bukan hanya ditujukan untuk kasus perdata, yang menitikberatkan pada kepentingan perorangan, tetapi sengketa juga digunakan untuk tindak pidana kejahatan atau pelanggaran.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup mediasi dalam masyarakat hokum adat, tidak hanya terbatas pada sengketa ranah privat, tetapi dapat juga digunakan untuk menyelesaikan kasus public. Penggunaan mediasi, arbitrase, negosiasi dan fasilitasi jauh lebih luas dalam hokum adat, bila dibandingkan dengan hokum positif di Indonesia.
C. Pola mediasi dalam hokum adat : Model Aceh
Masyarakat Aceh memiliki pola tersendiri dalam penyelesaian konflik (sengketa), baik konflik vertical maupun horizontal. Pola penyelesaian konflik dalam masyarakat Aceh dikenal dengan pola penyelesaian adat gampong. Pola ini sebenarnya berasal dari syariat islam yang bersumber pada ajaran Al-Qur’an dan as-Sunnah. Pegangan suci umat islam ini, mengajarkan model dan cara penyelesaiaan konflik, baik dalam rumah tangga, antar individu di luar rumah tangga, antar masyarakat, bahkan antar Negara.
Cara dan pola penyelesaian konflik yang berasal dari syariat islam diterjemahkan oleh masyarakat Aceh dalam bingkai adat, sehingga tampak adanya pergeseran secara tekstual antara yang tertulis dalam doktrin syariah, dengan apa yang dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat Aceh. Kenyataan ini bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan syariat, akan tetapi meweujudkan makna syariat melalui perangkat dan institusi adat dan budaya.
Pola penyelesaiaan konflik yang dipraktikkan turun temurun oleh masyarakat Aceh terdiri dari pola di’iet, sayam, suloh, dan peumat jaroe. Pola-pola ini sudah dikenal sejak awal, terutama ketika Islam menginjak kakinya ke Nusantara, dan bahkan institusi sayam, jauh lebih dahulu dikenal dalam masyarakat aceh bila dibandingkan dengan institusi di’iet dan suloh.
Asal usul di’iet, suloh dan peumat jaroe berasal dari tradisi dan ajaran Islam, sehingga pola ini langsung dikenal oleh masyarakat Aceh ketika Islam disebarkan pertama kali ke Nusantara. Institusi sayam berasal dari tradisi Hindu, sehingga sebelum Islam datang pola ini telah dikenal dan dipraktikkan oleh masyarakat Aceh. Ajaran dan tradisi Hindu tentang sayam, sebenarnya tidak murni lagi ajaran Hindu, namun sudah disaring (filter) oleh syariat islam. Oleh karenanya, praktik sayam sebagai model penyelesaiaan konflik dalam masyarakat Aceh, bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan syariat islam.
• Di’iet
Kata di’iet berasal dari istilah Arab, yaitu diyat. Secara bahasa, kata diyat bermakna pengganti jiwa atau pengganti anggota tubuh yang hilang atu rusak. Pengganti ini merupakan harta, baik bergerak maupun tidak bergerak. Diyat merupakan konsep yang terdapat dalam hokum pidana Islam. Para sarjana hokum Islam memahami diyat sebagai bentuk kompensasi atau ganti rugi yang diserahkan oleh pelaku pidana atau keluarganya, kepada korban atau keluarga korban (ahli warisnya) dalam tidak pidana pembunuhan atau kejahatan terhadap anggota tubuh.
• Sayam
Sayam adalah salah satu pola penyelesaian konflik yang ditemukan dalam kehidupan masyarakat Aceh. Pola ini telah lama dipraktikkan dan bahkan jauh lebih lama dari pola di’iet dan suloh. Sayam adalah bentuk kompensasi berupa harta yang diberikan oleh pelaku pidana terhadap korban atau ahli waris korban, khusus berkaitan dengan rusak atau tidak berfungsinya anggota tubuh. Bahkan sebagian daerah di Aceh memperlakukan sayam ini sebagai kompensasi dari keluarnya darah seseorang akibat penganiayaan.
• Suloh
Kata suloh dalam bahasa Aceh berasal dari istilah Arab, yaitu al-shulhu atau ishlah, yang berarti upaya perdamaian. Suloh adalah upaya perdamaian antar para pihak yang bersengketa. Dalam tradisi penyelesaian konflik, masyarakat aceh menggunakan suloh sebagai sarana untuk menjaga keseimbangan social, akibat adanya sengketa atau konflik. Suloh lebih diarahkan pada upaya perdamaian diluar kasus-kasus pidana. Ia ditujukan untuk menyelesaikan kasus perdata dan kasus-kasus yang tidak melukai anggota tubuh manusia.
• Peumat jaroe
Bentuk aktivitas adat dan budaya yang melekat pada di’iet, sayam dan suloh adalah peusijuek dan peumat jaroe (saling berjabat tangan). Kedua institusi ini dianggap memegang peran penting dalam menjalin rasa persaudaraan (ukhuwah) antara para pihak yang bersengketa. Masyarakat Aceh menganggap belum sempurnanya penyelesaian konflik tanpa ada prosesi peusijuek dan peumat jaroe. Prosesi peusijuek sudah dijelaskan sebelumnya yang digunakan untuk semua perkara baik perdata atau pidana. Peusijuek juga dilaksanakan bukan hanya untuk menyelesaikan konflik, tetapi juga menyatakan rasa syukurpun biasanya diwujudkan dengan peusijuek dalam masyarakat Aceh.
Setelah acara peusijuek selesai, maka dilanjutkan dengan peumat jaroe antara pihak yang bersengketa. Kegiatan ini dilakukan (difasilitasi), oleh keuchik, teungku imuem, dan tetua adat. Peumat jaroe merupakan symbol perbaikan hubungan antara para pihak yang bersengketa, dengan harapan konflik antar mereka dapat segera berakhir.
D. Proses Mediasi Dalam Hukum Adat
Proses mediasi yang digunakan masyarakat hukum adat pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan proses mediasi yang dikembangkan pada era modern. Secara garis besar proses mediasi dalam hokum adat dapat dikemukakan seperti dibawah ini.
Pertama, para pihak yang bersengketa dapat meminta bantuan kepada pihak ketiga (mediator) untuk menyelesaikan sengketa mereka. Mediator yang dipercayakan oleh para pihak, umumnya adalah tokoh adat atau tokoh ulama.
Kedua, para pihak yang memberikan kepercayaan kepada tokoh adat sebagai mediator didasarkan pada kepercayaan bahwa mereka adalah orang yang memiliki wibawa, dihormati, disegani, dipatuhi perkataannya dan mereka adalah orang-orang yang mampu menutup rapat-rapat rahasia di balik persengketaan yang terjadi di antara para pihak.
Ketiga, tokoh adat yang mendapat kepercayaan sebagai mediator melakukan pendekatan-pendekatan yang menggunakan bahasa agama dan bahasa adat, agar para pihak yang bersengketa dapat duduk bersama, menceritakan latar belakang, penyebab sengketa, dan kemungkinan-kemungkinan mencari jalan keluar untuk mengakhiri sengketa.
Keempat, tokoh adat sebagai mediator dapat melakukan sejumlah pertemuan termasuk pertemuan terpisah jika dianggap perlu, atau melibatkan tokoh adat yang lain yang independen setelah mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk membantu mempercepat proses mediasi, sehingga kesepakatan-kesepakatan dapat cepat tercapai.
Kelima, bila para pihak sudah mengarah untuk menawarkan alternative penyelesaian, maka mediator dapat memperkuat dengan menggunankan bahasa agama dan bahasa adat, agar kesepakatan damai dapat terwujud. Bila kedua belah pihak bersepakatan untuk berdamai dengan sejumlah tuntutan masing-masing yang mungkin dipenuhi,maka mediator dapat mengusulkan untuk menyusun pernyataan damai di depan para tokoh adat dan kerabat dari kedua belah pihak.
Keenam, bila kesediaan ini sudah dikemukakan kepada mediator, maka tokoh adat tersebut dapat mengadakan prosesi adat, sebagai bentuk akhir dari pernyataan mengakhiri sengketa dengan mediasi melalui jalur adat. Dengan demikian, maka berakhirlah proses mediasi dalam masyarakat hokum adat.
E. Pelaksanaan hasil mediasi dan sanksi adat
Pelaksanaan hasil mediasi dalam praktik masyarakat adat, bukan hanya semata-mata menjadi tanggung jawab para pihak yang bersengketa, tetapi juga terlibat para tokoh adat yang telah bertindak sebagai mediator. Pada sisi lain keluarga besar para pihak yang bersengketa, dapat juga menjadi pendorong bagi memudahkan realisasi kesepakatan mediasi. Keluarga besar para pihak akan malu, bila diketahui oleh masyarakat bahwa mereka adalah penghambat dari mulusnya pelaksanaan hasil mediasi. Oleh karena itu, control masyarakat menjadi amat penting dalam pelaksanaan hasil mediasi. Hal ini dapat mengingatkan kembali bahwa masyarakat dapat melakukan intervensi, jika hasil mediasi tidak dilaksanakan dengan baik.
Dalam masyarakat hokum adat,jika kesepakatan damai para pihak sudah diikrarkan dihadapan tokoh adat, apalagi dilakukan pada suatu upacara adat, maka kesepakatan tersebut harus dilaksanakan dengan segera. Bila salah satu pihak mengingkari atau tidak bersedia melaksanakan hasil mediasi, maka pihak tersebut akan mendapatkan sanksi adat dari masyarakat hokum adat. Sanksi ini sangat tergantung pada sejauh mana tingkat pengingkaran terhadap kesepakatan, dan juga tergantung pada dampak yang ditimbulkan oleh pengingkaran tersebut kepada nilai-nilai social dalam masyarakat hokum adat. Bentuk-bentuk sanksi yang diberikan kepada pihak yang tidak bersedia melaksanakan hasil mediasi dapat berupa pengucilan dari kegiatan social, dan bahkan sampai kepada pengusiran dari komunitas hokum adat. Penjatuhan sanksi kepada para pihak tidak dilakukan secara serta-merta, tetapi dilakukan setelah proses negosiasi guna merealisasikan hasil mediasi yang dilakukan oleh tokoh adat.
Kehidupan Sosial Budaya di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Lebaran
atau hari raya Idul Fitri merupakan hari besar yang dinanti-nantikan oleh umat
Islam di dunia, karena dihari itu adalah hari kemenangan bagi umat Islam
setelah sebulan berpuasa di bulan Ramadhan. Di Indonesia lebaran sudah
merupakan suatu kebiasaan atau adat, dimana masyarakatnya sibuk menyiapkan
semuanya, seperti makanan-makanan hari raya misalnya, ketupat, opor ayam,
kue-kue kecil dan lain-lain.
Di hari
lebaran masyarakat muslim di Indonesia biasanya melakukan mudik, yaitu orang
yang bekerja di luar kota, dan akibat mudik tersebut jalan – jalan di Indonesia
macet total. Pada hari lebaran setiap muslim saling bersilaturahmi dan saling
maaf-memaafkan kesalahan masing-masing.
Liburan
lebaran juga sering dijadikan moment untuk berkumpul dengan keluarga,
saudara-saudara, bahkan kerabat jauh. Di hari-hari biasa, biasanya setiap orang
sibuk dengan aktvitasnya masing-masing, sehingga jarang berkumpul dengan
keluarga atau kerabat, jadi lebaran merupakan hari yang special sekali.
Di hari
lebaran biasanya bahan-bahan makanan dan sembako harganya melonjak naik, tetapi
karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat tak menghiraukannya lagi, bahkan
membelinya lebih banyak dari biasanya.
Melihat
kedaan ini, lebaran memang merupakan hari yang special sekali, karena dapat
mempengaruhi tatanan hidup masyarakat, khusunya masyarakat Indonesia dari segi
agama, segi sosial, dan budaya, serta segi ekonomi, maka dari itu saya tertarik
ingin mengetahui lebih jauh tentang lebaran di tinjau dari ketiga segi. Dalam
aspek kehidupan masyarakat Indonesia dan apa dampak terhadap lingkungan
kehidupan kita semua, dan akan saya dokumentasikan dalam bentuk makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. TINJAUAN AGAMA
Ditinjau
dari segi agama jelas lebaran merupakan hari besar agama Islam, setiap muslim
di dunia sangat menantikan datangnya hari lebaran. Lebaran merupakan hari
kemenangan setiap muslim yang telah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan
(kalender Hijriah). Pada bulan Ramadhan setiap muslim di dunia wajib
melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh, pada tanggal 1 Syawal barulah
umat merayakan hari kemenangan Idul Fitri yang sering kita sebut dengan
lebaran.
Di hari
lebaran setia muslim melakukan ibadah shalat Idul Fitri di pagi hari, dan
setelah itu mereka berkumpul dengan keluarga masing – masing dan biasa sungkem
kepada orang yang lebih tua, lalu kepada semua kerabat-kerabat dekat, setelah
itu saling bersilaturahmi ke rumah-rumah tetangga dekat dan tetangga jauh,
kadang-kadang kepada orang yang bertemu diperjalanan.
Lebaran
merupakan hari yang spesial dimana setiap muslim kembali ke fitrahnya,
seolah-olah seperti bayi yang baru lahir ke dunia, dan pada malam lebaran
setiap muslim wajib membayar zakat paling lambat sebelum shalat Idul Fitri
selesai. Zakat berfungsi untuk mensucikan harta dan hati kita, lalu zakat yang
diberikan kepada orang-orang yang tidak mampu atau fakir miskin.
Hari
lebaran memang hari yang sangat spesial karena di hari itu. Kita dapat
menyambung tali silaturahmi yang mungkin ada yang sudah terputus sekian bulan
lamanya. Di dalam Al-Qur'an juga kita diperintahkan supaya kita harus tetap
mempererat tali silaturahmi dengan sesama muslim
Lebaran dan
agama sangatlah erat kaitannya, bahkan tidak bisa dipisah-pisahkan satu sama
lainnya. Lebaran merupakan hari yang istimewa yang diberikan oleh Allah SWT
bagi muslim di dunia untuk dapat merenungkan tetang kesalahan-kesalahan yang
telah diperbuatnya.
Setiap
muslim memang wajib mengerjakan ibadah puasa di bulan Ramadhan karena hal itu
sangat berguna bagi kita semua. Supaya kita dapat menahan segala hawa nafsu
yang ada dalam pikiran kita dan lebih meningkatkan lagi ibadah kita terhadap
Allah SWT, untuk mendapatkan ampunan, serta hidayah dari Allah SWT
Di hari
lebaran setiap muslim dapat merenungkan segala kesalahan – kesalahan atau
dosa-dosa yang diperbuatnya dan bisa menjadikan dirinya lebih baik di hari
–hari kemarin dan di hari yang akan datang bisa mendapatkan hidup yang
benar-benar baik.
B. TINJAUAN SOSIAL DAN BUDAYA
Di
Indonesia lebaran sudah menjadi kebiasaan dan sudah menjadi adat istiadat,
dimana setiap muslim biasanya merayakan dengan sangat antusias, di hari lebaran
banyak hal-hal yang jarang di lihat di hari-hari biasa.
Biasanya
seminggu sebelum lebaran ruas-ruas jalan di seluruh Indonesia terjebak macet
karena dalam lebaran kita akan mengenal budaya mudik atau pulang kampung yang
biasanya mudik orang-orang yang bekerja di luar kota.
Di hari
lebaran kita juga akan melihat beberapa makanan-makanan khas lebaran misalnya;
ketupat, lontong sayur, opor ayam, dll. Bakhan setiap daerah memiliki
makanan-makanan khas daerahnya sendiri.
Dari segi
sosial lebaran merupakan hari nyang menyatukan setiap orang berbagai kelas
sosial, biasanya merka tidak mengenal siapa mereka, mereka tetap saling
memaafkan satu sama lainnya, sehingga lingkungan menjadi rukun, aman, dan
damai. Tapi ada juga yang kadang yang tak memanfaatkan moment lebaran ini
dengan sebaik-baiknya, bisanya mereka mengandalkan imej dan ego mereka sendiri.
Sehingga tetap tidak rukun yang sesanya bahkan keluarga mereka sendiri.
Di bulan
Ramadhan dan di hari lebaran bisanya anak-anak suka bermain petasan dan kembang
api, di pasar-pasar / warung banyak sekali orang berjualan petasan dan kembang
api. Padahal petasan di larang oleh pemerintah karena dapat membahayakan
keselamatan tapi mungkin karena sudah tradisi, tetap saja banyak orang yang
menjual petasan sembunyi-sembunyi, bahkan ada yang secara terang-terangan.
Selain hal
tersebut di atas, yang sudah menjadi budaya di hari lebaran adalah memakai baju
baru, bisanya anak-anak, tetapi orang dewasa pun tidak mau kalah dengan
anak-anak, bisanya orang tua selalu memberikan baju lebaran untuk anak-anak
mereka. Katanya sih lebaran tidak meriah tanpa baju lebaran. Budaya ini seakan
– akan tidak bisa lepas dari masyarakat Indonesia bisa dilihat banyak
pusat-pusat pembelanjaan di kunjungi pembeli.
Budaya
lainnya yang kita sering jumpai adalah tradisi salam temple, biasanya anak-anak
mengharapkan dari orang tua, saudara-saudaranya yang biasanya sudah bekerja
atau biasanya anak yang sudah bekerja memberikan kepada orang tuanya.
Selain itu
juga biasanya stasiun-stasiun televisi selalu menayangkan acara-acara yang
berhubungan dengan bulan Ramadhan dan lebaran. Hal ini sangatlah baik supaya
lebaran tetap pada hakikatnya yaitu hari kemenangan bagi muslim di Indonesia,
bahkan di seluruh Indonesia.
Satu hal
lagi yang sudah menjadi budaya di hari lebaran yaitu yang berziarah ke kuburan
keluarga kita, banyak sekali masyarakat yang datang untuk mendo’akan
arwah-arwah kaluarganya, bahkan sekarang di Jakarta khusunya banyak sekali
jasa-jasa yang mau mendo’akan atau memimpin do’a, biasanya orang-orang itu dari
luar kota yang mengais rejeki yang mendo’akan orang yang meninggal
C. TINJAUAN EKONOMI
Ternyata
benar bahwa lebaran sangatlah besar pengaruhya terhadap tatanan kehidupan kita,
setelah mengkaji dari dua segi yaitu agama dan sosial budaya, sekarang kita
akan mengkaji dari segi ekonomi yang menurut saya sangatlah berkaitan dengan
dua segi yang telah kita bahas.
Jelas
sekali lebaran memang sangat mempengaruhi segi ekonomi, terutama ekonomi negara
kita lebaran tidak lepas dari bahan-bahan pokok seperti makanan-makanan,
pakaian-pakain baru, yang jelas-jelas berhubungan erat dengan ekonomi.
Bisanya di
bulan Ramadhan sampai lebaran harga-harga bahan pokok melonjak naik, harga BBM
bisanya juga naik, minyak tanah, LPG, dll, Ikut naik. Tapi masyarakat tetap
membeli yang harus mereka beli, walaupun harga-harga sangat mahal. Hal ini
diakibatkan karena kebutuhan-kebutuhan meningkat di hari lebaran ini.
Memang
setiap orang tidak mampu membeli kebutuhan – kebutuhan lebaran tetapi mereka
tetap menyambut lebaran dengan suka cita walaupun dengan alakadarnya.
Hal ini jelas
sekali sangatlah penting dalam lebaran, walaupun hal itu tidak diwajibkan.
Dalam segi ekonomi kita membahas hanya seperti ini, karena semuanya sudah kita
bahas dalam dua segi sebelumnya yaitu segi agama dan segi sosial budaya. Telah
kita ketahui benar bahwa lebaran dalam segi agama, sosial budaya dan segi
ekonomi saling berkaitan satu sama lainnya. Sehingga tidak perlu di jelaskan
lagi.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Lebaran
memang adalah hari besar umat Islam di dunia. Setiap muslim sangatlah menanti-nantikannya,
karena di hari itu kita dapat meleburkan kesalahan-kesalahan yang sudah kita
buat.
Lebaran
juga sangatlah berpengaruh terhadap tatanan kehidupan kita karena saling
berkaitan satu sama lainnya. Dari segi agama, sosial budaya, ekonomi, sangatlah
berhubungan sangat erat, bahkan tidak bisa di pisahkan satu sama lain.
Semakin
jelas bahwa lebaran tidak bisa dipisahkan dengan segi apapun karena lebaran
adalah hari yang istimewa yang diberikan oleh Allah SWT kepada tiap muslimnya,
jadi kita tidak bisa menyia-nyiakan moment besar seperti ini, kita harus
antusias merayakannya.
Perubahan Kebudayaan Karena Pengaruh Dari Luar
BAB I
PENDAHULUAN
Perubahan
dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam
masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki kebutuhan yang tidak
terbatas. Kalian akan dapat melihat perubahan itu setelah membandingkan keadaan
pada beberapa waktu lalu dengan keadaan sekarang. Perubahan itu dapat terjadi di
berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata
pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta
religi/keyakinan.
Perubahan
sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan
mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi,
filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang
lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun
demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut
sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan
kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut
dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah
sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar
sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul
karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran
secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila
diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan
merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga
masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup
unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial
dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut
paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam
cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
A.
Latar
Belakang
Pertama-tama
perlu saya kemukakan bahwa masih banyak
di antara masyarakat awam kita yang mengartikan “kebudayaan” sebagai
“kesenian”, meskipun sebenarnya kita semua memahami bahwa kesenian hanyalah
sebagian dari kebudayaan. Hal ini tentulah karena kesenian memiliki bobot besar
dalam kebudayaan, kesenian sarat dengan kandungan nilai-nilai budaya, bahkan
menjadi wujud dan ekspresi yang menonjol dari nilai-nilai budaya.
Dan di
tengah Maraknya arus Globalisasi yang masuk ke Indonesia, melalui cara cara tertentu membuat Dampak Positif dan
Dampak Negatif nya sendiri Bagi Bangsa Indonesia. Terutama dalam Bidang
Kebudayaan. Karena semakin terkikisnya nilai – nilai Budaya kita oleh pengaruh
budaya Asing yang masuk ke Negara kita.
Oleh karena
itu, untuk meningkatkan ketahanan budaya
bangsa, maka Pembangunan Nasional perlu bertitik-tolak dari upaya-upaya pengembangan kesenian yang mampu melahirkan
“nilai-tambah kultural”. Pakem-pakem seni (lokal dan nasional) perlu tetap
dilanggengkan, karena berakar dalam budaya masyarakat. Melalui dekomposisi dan
rekonstruksi, rekoreografi, renovasi, revitalisasi, refungsionalisasi,
disertai improvisasi dengan aneka hiasan, sentuhan-sentuhan nilai-nilai dan
nafas baru, akan mengundang apresiasi dan menumbuhkan sikap posesif terhadap
pembaharuan dan pengayaan karya-karya seni.
Di sinilah awal dari kesenian menjadi kekayaan budaya dan “modal
sosial-kultural” masyarakat.
B.
Pembahasan
Masalah
Kebudayaan
lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus
tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya.
Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang
sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya
zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya,
masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis
dibandingkan dengan budaya lokal.
Banyak
faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya
masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya
merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian
bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya
lokal mulai dilupakan.
Faktor lain
yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas
bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar
tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup
kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena
suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan
berpengaruh terhadap perkembangan di negranya.
Dimasa sekarang
ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit demi
sedikit.Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan masuknya budaya-budaya ke dalam
budaya kita.Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian.Dulunya dalam
budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan
tertutup.Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut
berubah.Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan
yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita.Sebagai contoh lain jenis-jenis
makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar.Masyarakat
sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal dari luar seperti
KFC,steak,burger,dan lain-lain.Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut
higinis,modern,dan praktis.Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga
telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita.Hal ini mengakibatkan makin
langkanya berbagai jenis makanan tradisional.Bila hai ini terus terjadi maka
tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis
makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
Tugas utama
yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga,
serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya
bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara
kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak
dalam rangka melestarikan budaya.
1. Kekuatan
a) Keanekaragaman
budaya lokal yang ada di Indonesia
Indonesia
memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke aset yang
tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang
dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri
khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun
adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat
memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
b) Kekhasan
budaya Indonesia
Kekhasan
budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan
tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat
istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan
negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya
Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang
kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa
Indonesia memiliki cirri khas yang unik.
c) Kebudayaan
Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
Kesatuan
budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili
identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta
diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2.
Kelemahan
a) Kurangnya
kesadaran masyarakat
Kesadaran
masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim.
Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan
perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan
perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan
zaman, asalkan masih tidak meningalkan cirri khas dari budaya tersebut.
b) Minimnya
komunikasi budaya
Kemampuan
untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang
budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan
perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
c) Kurangnya
pembelajaran budaya
Pembelajaran
tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang
sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui
pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam
membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan
perkembangan zaman.
3.
Peluang
a) Indonesia
dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
Apabila
budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai
negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
b) Kuatnya
budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
Usaha
masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya
bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati
antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
c) Kemajuan
pariwisata
Budaya
lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat
dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi
hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan budaya yang mungkin terjadi.
d) Multikuturalisme
Dalam
artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr
Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi
kebangkitan etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman
ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
4.
Tantangan
a) Perubahan
lingkungan alam dan fisik
Perubahan
lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk
mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan
fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikt berubah
b) Kemajuan
Teknologi
Meskipun
dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi
salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya,
sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya
kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata
cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak
di lupakan oleh masyarakatnya.
c) Masuknya
Budaya Asing
Masuknya
budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga.
Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah
perkembangan zaman.
Perubahan
budaya dan arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan.
Perubahan
budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari
masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai
yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh
satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah
mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi
internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan
setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia
sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam
bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu
sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film
di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang,
Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv
internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak
dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain
yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun
makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan
bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil
memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga.
Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap
keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian
dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya.
Di saat
yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini,
kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih
beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian
tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan
hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi
yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional
Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam
masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis
Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan
perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang
hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan
globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian
yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai
tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua
kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih
menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus
tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi
komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga
alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya
masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional
yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian
tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata
Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat
disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional
Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu
agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah
kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur
sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan
contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi.
Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional,
melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat
di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati
begitu saja dengan merebaknya globalisasi.
Di sisi
lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami
perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan
mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan
kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang
dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat. Kenyataan di atas
menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri,
terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak
panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk
kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan
zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu
beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang
wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap
diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan
secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun
lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan
besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional
kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian
tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap
beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu
bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
d) Peran
mahasiswa dalam kebudayaan
Kita
sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin
kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya
luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni
dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak
bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi
pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural
sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan
kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan
peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Optimalisasi
peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan
melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur
Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai
substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui
pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa
dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai
pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.
A.
a.Jalur
Intrakurikuler
Untuk
mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah
diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa
adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat
menjalankan peran itu dengan baik.
Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat
dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah
dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata
kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat
dilakukan melalui mata kuliah Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu
Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial. Dalam
dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah yaitu
tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan manusia, sains
teknologi, dan sen.Kemungkinan yang kedua tampaknya telah diakomodasi dalam
kurikulum program studi-program studi yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya
seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya.
Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan untuk meningkatkan
pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah Masyarakat dan Kesenian
Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan Kebudayaan
Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan
untuk melihat, memahami, mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas seni dan
budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman mahasiswa
terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat yang juga telah melakukan
pelestarian.
Jalur
intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan
mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah
Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman
yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam
pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP)
yang merupakan bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Diponegoro telah digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari program studi
Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu merevitalisasi seni
budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya batik Semarang,
arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan Wayang Orang
Ngesthi Pandhawa.
B.
Jalur
Ekstrakurikuler
Pembentukan
dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya)
merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan
perguruan tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga
kemahasiswaan itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya
tersebut, karena mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat
dalam bidang seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu
bentuk kegiatan UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan
berujung pada pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari
pelestarian seni dan budaya daerah.
Forum-forum
festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional
(Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Kesimpulan
Dari
Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus
Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia
yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan
pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya
Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan
kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai –
nilai budaya lokal yang ada di negara ini. Untuk itu seharusnya kita bisa lebih
tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini.
Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman
budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya
bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain.
Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak
pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda,
yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita
demi masa depan anak cucu.